Penulis : Mustaufiq

JENEPONTO – Demokrasi, berasal dari bahasa Yunani yang berarti “pemerintahan oleh rakyat,” merupakan prinsip dasar dalam sistem pemerintahan modern. Dalam konteks Pilkada serentak 2024 di Indonesia, khususnya di Jeneponto, demokrasi memainkan peran krusial dalam menentukan arah pembangunan daerah. Pesta demokrasi ini bukan sekadar ajang pemilihan, tetapi juga refleksi dari nilai-nilai keadilan, etika, dan kearifan lokal yang menjadi pijakan masyarakat.

Prinsip Demokrasi dan Keadilan Sosial
Demokrasi sejatinya mengedepankan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Menurut ahli politik, David Held, demokrasi harus mampu menciptakan ruang bagi setiap warga untuk berkontribusi dalam proses politik. Dalam konteks ini, Pilkada menjadi momentum bagi masyarakat Jeneponto untuk mengekspresikan suara dan harapan mereka.

Pentingnya nilai keadilan dalam demokrasi juga diungkapkan oleh Amartya Sen, yang menyatakan bahwa keadilan sosial adalah pilar utama dalam pembangunan demokrasi. Keadilan tidak hanya berarti pemerataan hak suara, tetapi juga perlakuan yang adil dalam setiap aspek kehidupan masyarakat. Di Jeneponto, tantangan untuk menciptakan keadilan ini harus dihadapi dengan serius, agar setiap suara dapat diakui dan dihargai.

Etika dan Adab dalam Kontestasi Politik
Menghadapi Pilkada, etika dan adab menjadi hal yang sangat penting. Dalam tradisi Pancasila, terutama sila kedua yang menekankan pada “Kemanusiaan yang adil dan beradab,” masyarakat diharapkan dapat berinteraksi dengan saling menghormati. Dalam banyak kasus, kontestasi politik sering kali memicu ketegangan dan perpecahan. Oleh karena itu, penting bagi setiap kandidat dan pendukungnya untuk mengedepankan etika dalam berpolitik.