Makassar, Matasulsel – Sejumlah Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar melakukan Demonstrasi atas tindakan Pengadilan Negeri (PN) Bogor yang akan mengeksekusi lahan asrama Latimojong, di Jalan Dr. Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Aksi kader HMI Cabang Makassar di depan Wisma HMI Cabang Makassar Jalan Bontolempangan, Kamis (27/4/2017).

“Asrama Latimojong adalah tempat yang sangat strategis dan ekonomis bagi Mahasiswa khususnya mahasiswa Sulsel, asrama Latimojong dihuni sejak tahun 1958 sampai sekarang tentunya memiliki banyak alumni dan sejarah yang tercipta. Tindakan yang dilalukan PN Bogor dengan membongkar paksa asrama latimojong dan melukai beberapa mahasiswa tentu membuat hati nurani kita terpanggil,” ujar Mansur.

Lanjut dia, Pemerintah Sulsel mesti mengambil tindakan cepat dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Mendesak kepada Pemerintah Sulsel agar secepatnya menyelesaikan kasus ini secara Hukum” tegas ketua bidang PTKP HMI Mabang Makassar.

Selain itu, Wakil Ketua HMI Makassar Sukirman, berharap PN Bogor seharusnya mempertimbangkan nasib mahasiswa baik yang baru semester awal maupun semester akhir karena dengan penggusuran yang dilakukan PN tentu merusak kondisi fisikologi mahasiswa.

“kami mengecam tindakan para mafia tanah dan menuntut PN Bogor agar bersikap konstitusional dalam menangani Asrama Latimojong,” harapnya. (*)