Deng Ical Ajak Masyarakat Peduli Pendidikan Anak
Makassar, Matasulsel – Dr.Syamsu Rizal, M.Si atau lebih dikenal dengan Deng Ical berpesan kepada warga Bontoala untuk memperhatikan pendidikan anak-anak mulai dari tingkatan sekolah dasar hingga sekolah menengah.
Hal tersebut disampaikan Deng Ical saat melaksanakan sosialisasi perda No.2 tahun 2017 tentang wajib belajar pendidikan menengah bersama legislator PKB Fauzi A. Wawo di Jl.Rappo-rappo RW 01, Kelurahan Bontoala Tua Kecamatan Bontoala, Makasssar.
“Wajib belajar pendidikan menengah itu kewajibannnya pemerintah provinsi, kewajibannya juga orang tua untuk menyekolahkan anaknya, jadi haknya anak-anak untuk sekolah, jangan sampai karena bantu orang tua cari uang tapi anak anak ta’ tidak sekolah, karena itu melanggar aturan” ujarnya di depan warga Bontoala’
Deng Ical mengingatkan bahwa orang tua yang dengan sengaja tidak menyekolahkan anak-anaknya ada sanksinya.
“Jadi kalau kita sengaja atau melarang anak sekolah ada sanksinya, meskipun hanya sanksi administratif, Jadi kalau tidak sekolah orang tuanya akan diberi sanksi teguran hingga penghentian layanan administrasi sampai orang tuanya mau berubah,”katanya.
Deng Ical juga mengingatkan bagi yang sudah tua yang belum menyelesaikan pendidikan menengah sederajat SMA ,SMK, MAN agar mengambil ijazah penyetaraan paket C.
“Bagi orang sudah berumur tapi belum tamat SMA bisa mengambil ijazah penyetaraan paket C, karena Paket C juga setaraji dengan Ijazah SMA, bisa juga dipake melamar kerja,”ujar Deng Ical.
Legislator PKB Fauzi Andi Wawo (Bang Uci’) sengaja mendatangkan Deng Ical dalam sosialisasi Perda tentang Wajib belajar dikarenakan Wakil Walikota Makassar periode 2014-2019 itu punya pengalaman dan mengetahui masalah pendidikan di Kota Makassar.(*)
Penulis : Sabri