Pada kesempatannya Bhabinkamtibmas mensosialisasikan Peraturan Bupati Takalar No. 25 Tahun 2020 tentang protokol pencegahan covid -19 serta menghimbau agar tetap mematuhi peraturan pemerintah yaitu, senantiasa menjaga kebersihan seperti, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, menggunakan masker apabila keluar rumah, jaga jarak jika berinteraksi dengan orang lain, menghindari kerumunan serta makan makanan yang bergizi. Untuk mencegah penyeberan virus corona atau covid -19,”ucap Bhabinkamtibmas Bripka Chairil Anwar, S.Psi.(*).