JENEPONTO, MATASULSEL — Pemerintah Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, terus menunjukkan komitmen kuat dalam upaya mencegah perkawinan anak.

Hal itu ditunjukkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak yang dilaksanakan pada Senin (3/11/2025) di Aula Kantor Desa Bontorappo.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Bontorappo, Bahar Mange, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari aparat desa, imam desa, kader posyandu, Babinsa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan majelis taklim.

Dalam sambutannya, Bahar Mange menyampaikan semangat dan komitmennya untuk menekan angka perkawinan usia anak di wilayahnya.

Ia memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah desa, antara lain sosialisasi di masjid masjid, acara takziah dan khutbah Jumat, serta pemasangan spanduk pencegahan perkawinan anak di depan kantor desa dan rencana memperluasnya ke beberapa titik strategis di wilayah Bontorappo.

“Ke depan kami juga akan membuat stiker pencegahan perkawinan anak yang akan ditempel di rumah warga, supaya pesan ini bisa sampai langsung ke keluarga,” ujar Bahar Mange.

Ia menegaskan bahwa upaya ini membutuhkan kerja sama semua pihak. “Ibarat pemain bola, kita semua harus jadi pemainnya. Kita harus menyerang bersama, jangan ada yang diam, supaya persoalan perkawinan anak ini cepat tuntas kalau kita bergerak bersama, pokoknya tidak ada celah untuk kebobolan,” tegasnya disambut tepuk tangan peserta.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jeneponto, Ibu Farida, sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa pencegahan perkawinan anak merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga. Ia juga mengingatkan bahwa perkawinan di usia anak memiliki dampak serius terhadap pendidikan, kesehatan reproduksi, serta masa depan anak.

Turut hadir dan memberikan masukan Kepala Puskesmas Tarowang, Bidan Rosmiati, yang menegaskan pentingnya pendidikan bagi anak. “Anak harus diberikan pendidikan yang baik, karena merekalah yang kelak akan mengangkat derajat kita sebagai orang tua,” ujarnya penuh makna.

Selain itu, Direktur Pattiro Jeka, Haerullah Lodji, juga menjadi narasumber yang menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dan penguatan peran desa dalam mencegah perkawinan anak. Ia mengapresiasi langkah-langkah Desa Bontorappo yang sudah mengintegrasikan pesan pencegahan ke berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.

Dukungan juga datang dari Babinkantibmas yang menyampaikan optimisme bahwa ke depan Desa Bontorappo akan menjadi desa bebas perkawinan anak.

“Jika seluruh elemen masyarakat bersatu dan memahami pentingnya hal ini, insyaallah tidak ada lagi anak-anak yang menikah di usia dini,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Desa Bontorappo menunjukkan langkah nyata bahwa pencegahan perkawinan anak bukan sekadar wacana, tetapi sebuah gerakan bersama untuk melindungi masa depan generasi muda jeneponto. (*)