JENEPONTO, MATASULSEL – Komitmen pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Jeneponto terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Salah satu dukungan tersebut datang dari pemerintah Desa Maero Kecamatan Bontoramba.

Tim riset aksi “Cegah Perkawinan Anak” Pattiro Jeka yang melaksanakan kunjungan pada Kamis 9 Oktober 2025 mendapatkan sambutan hangat dari Kepala Desa Andi Mappapada Muri dan segenap tokoh masyarakat.

Andi Mappapada menyatakan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan dalam pencegahan perkawinan anak dan berencana menyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang pencegahan perkawinan anak pada tahun 2026 mendatang. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat peran desa dalam membangun sistem perlndungan anak.

“Riset ini membuka mata kita akan pentingnya perlindungan terhadap anak. “Kami sangat mendukung dan akan menindaklanjuti dalam bentuk kebijakan konkret di tingkat desa,” ujar Andi Mappapada.

Dukungan juga datang dari Bidan Desa yang bertugas di fasilitas kesehatan desa (Pustu). Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka kehamilan pada usia anak.

Dalam praktiknya, bidan sering menangani kasus kehamilan anak, bahkan tercatat ada anak berusia 14 tahun yang sudah melahirkan.

“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Penolakan terhadap praktek berbahaya ini harus diperkuat dan akses layanan kesehatan reproduksi harus terus ditingkatkan,” jelasnya.

Sementara itu, Imam Desa Maero turut memberikan perhatian khusus terhadap isu ini. Ia mengambil langkah tegas dengan tidak memberikan rekomendasi pernikahan bagi calon pengantin usia anak, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan perkawinan anak di desa.

Aksi ini akan menjadi bahan untuk merumuskan strategi komprehensif dalam upaya menciptakan ekosistem perlindungan anak yang lebih kuat di tingkat desa.

Pada pertemuan sebelumnya Kepala Bappeda Jeneponto Alfian Afandy Syam memberikan pesan agar para tokoh kunci di desa harus menjadi garda terdepan dalam gerakan pencegahan perkawinan anak.

“Langkah kolaboratif menjadi keniscayaan dalam upaya pencegahan perkawinan anak di kabupaten Jeneponto” tutupnya.