JENEPONTO, MATA SULSEL – Tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Jeneponto saat ini masih sangat tinggi. Tunggakan tersebut sangat berpengaruh terhadap biaya operasional PDAM Jeneponto.

Oleh karena itu, Direktur PDAM Kabupaten Jeneponto Junaedi saat dikonfirmasi menghimbau kepada seluruh pelanggan yang masih ada tunggakannya untuk segera menyelesaikan pada bulan Desember tahun ini.

Pasalnya, kata Junaedi pihak manajemen PDAM Jeneponto pada bulan Desember ini akan melakukan tutup buku, dimana bagian keuangan akan menutup pelaporan pada periode tahun 2020.

“Jadi bulan ini kita tutup buku yaitu kegiatan yang dilakukan di bagian keuangan PDAM untuk meng-cut off atau menutup pelaporan di akhir periode tahun ini,” jelas Junaedi kepada Matasulsel.com, Senin (7/12/2020).

Ia mengatakan bahwa kelangsungan operasional PDAM Jeneponto sangat bergantung dari tingkat kesadaran para pelanggan dalam menyelesaikan kewajibannya terutama dalam menyelesaikan tunggakan ataupun pembayaran tagihan air setiap bulannya, kata Junaedi.

Oleh karena itu, kata Junaedi bahwa jika para pelanggan tidak menyelesaikan tunggakan airnya dalam tempo dua bulan maka petugas kami akan melakukan pemutusan jaringan tanpa lagi ada pemberitahuan.

Sedangkan untuk penyambungan kembali, para pelanggan akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 1 juta.

” Jadi sebaiknya para pelanggan menyelesaikan kewajiban tunggakannya tepat waktu untuk menghindari denda dan biaya administrasi penyambungan kembali,” pungkasnya. (*)