Selain itu kata Muda,di Surabaya penanganan pengemis dan anjal terbangun koordinasi yang baik antara kepala wilayah setempat, seperti lurah dan camat dengan pihak Dinsos sehingga tanpa petugas dari Dinsos yang turun, bisa diminta pihak kelurahan yang menertibkan.

“Ini yang belum singkron di Makassar antara penanggung jawab wilayah dengan SKPD terkait.Kita akan minta pak Wali untuk mengkaji ulang,”ujarnya.

Hal senada dikatakan anggota Komisi D lainnya, Iqbal Djalil.Menurut dia,kinerja dinsos selama ini belum terlihat.Mengatasi dan menertibkan anjal dan pengemis kata Ije sapaan akrabnya, diperlukan ketegasan jangan terkesan setengah hati.

“Yang paling dikhawatirkan adalah keselamatan anjal terutama gepeng yang meminta-minta bagaimana jika mereka diserempet kendaraan itu juga akan mengancam keselamatan mereka juga dan keselamatan pengguna jalan,”ungkapnya. (*)