Nasib masyarakat kecil, imbuh Aziz Qahhar, semakin memprihatinkan. Karena itu, pria kelahiran Palopo ini bertekad untuk meretas  persoalan itu secara bersama melalui program pro rakyat.

“Kami bisa bersatu karena kesamaan ideologi perjuangan dan sevisi-misi,” tuturnya.

Adapun terkait kasus yang pernah dialami oleh NH, Aziz dengan santai mengatakan, NH sudah divonis bebas setelah terlanjur dipenjara 6 bulan. “Kita tidak boleh memusuhi masa lalu seseorang dengan berlebihan, sebab itu haknya Allah,” tandasnya. (*)