Makassar, Matasulsel – Setelah sebulan lebih ditahan oleh Polda Sulsel, Asrul wartawan salah satu media di Palopo dilepas oleh Polda Sulsel dengan status penangguhan sementara. Anggota komisi III DPR Supriansa yang tau jika Polda telah menangguhkan pun menyambut gembira sebab saat kunjungan kerja ke Polda Sulsel 3 Maret 2020 lalu, salah satu permasalahan yang ia kemukakan jajaran Polda adalah pentingnya kepolisian menjalin mitra yang baik dengan wartawan termasuk penahanan Asrul.

Sebelumnya 23 Februari 2020 istri dan anak asrul menemui Supriansa di Fire Files jalan Hertasning Makassar. Ia melaporkan masalah suaminya kepada Anggota Komisi 3 DPR itu saat bertandang di Kota Makassar.

Supriansa setelah mendengar keluhan itu mengatakan tetap bersabar sebab minggu depan dirinya akan menggelar kunjungan kerja ke Polda. “kami dari komisi 3 yang di pimpin Adis Kadir akan melakukan rapat kerja dengan Polda Sulsel,”pesan Supri kala itu.