Akhirnya 3 Maret 2020, Supriansa membuktikan ucapannya saat komisi 3 rapat kerja dengan Kapolda bersama jajarannya. Aktivis 98 ini menanyakan kepada kapolda tentang penahanan Asrul. Supri mengingatkan kepada jajaran penegak hukum agar mengedepankan UU No.40 tentang Pers dalam menangani sengketa jurnalistik.
Supriansa juga dalam tanggapannya kepada kapolda agar menjaga hubungan antar kepolisian dan media. “Media adalah satu kekuatan yang harus kita jaga. Sinergi itu penting,”pesannya.

Terkait kebebasan Asrul, supriansa mengaku baru tau dari kalangan wartawan. “Selamat dan Alhamdulillah. Berterima kasihlah kepada Kepolisian yang mau menangguhkan penahanannya karena mutlak itu kewenangan Penyidik Kepolisian. Saya hanya menyampaikan kepada Kapolda bahwa anak Asrul lagi sakit,”ujar Supriansa, sesaat sebelum bertolak ke Soppeng menggelar reses 9 Maret 2020. Tetapi dihadap Kapolda, Supri memang menyampaikan bahwa semoga Asrul bisa di pertimbangkan untuk di tangguhkan. “Saya bukan penentu kebebasan Asrul tapi Penyidik itu sendiri,”tutup Supriansa.(*)