Makassar, Matasulsel – Proses hukum sengketa pilwali Makassar telah diputuskan Mahkamah Agung dengan menolak gugatan yang diajukan KPU Makassar perihal putusan PT TUN beberapa waktu lalu.

Alhasil, langkah calon pasangan Wali Kota dan Wakil Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) terancam terpental di arena pilwali Makassar.

Tak ingin eforia berlebihan, Pemuda Lorongna Appi kembali mensasar pememilih pemula dengan melakukan kegiatan kepemudaaan dan menyebarkan selebaran formulir pendaftaran menjadi anggota pemuda lorongna Appi.

Koordinator Pemuda Lorongna Appi, Ahmda Jumardin mengatakan tak mau larut dalam eforaria, dirinya tetap melakukan sosiasialisasi kepada pemuda yang ada di Kota Makassar.

“Kita tak mau eforia berlebihan menyambut keputusan MA, tapi kita terus melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula dengan berbagai kegiatan positif,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/04/2018).