JENEPONTO, MATA SULSEL – Jajaran Inspektorat Kabupaten Jeneponto saat ini boleh berlega. Pasalnya, Hasil Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) atas Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP pada Inspektorat Kabupaten Jeneponto kini naik ke Level 2.

Naiknya ke Level 2 tersebut dimana sebelumnya Inspektorat Jeneponto berada pada Level 1 atas penilaian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah di Jakarta, berdasarkan Surat Nomor : SP-362/D3/04/02/2020.

“Alhamdulillah, saat ini Inspektorat Kabupaten Jeneponto naik ke level 2 dari hasil penjaminan kualitas atas penilaian mandiri kapabilitas APIP dari BPK,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Jeneponto Maskur, di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2020).

Maskur mengatakan status yang di sandang Inspektorat Kabupaten Jeneponto yakni berada pada level 2 ini adalah sebuah impian yang sudah lama di idam-idamkan oleh jajaran kami.