Pasalnya, kata Maskur, untuk mencapai level tersebut adalah hal yang tidak mudah dan harus menempuh berbagai aspek penilaian yang tidak sedikit.

Penilaian tersebut antara lain, peran dan layanan, pengelolaan sumber daya manusia, praktek profesional, akuntabilitas dan manajemen kinerja, budaya dan hubungan organisasi serta struktur tata kelola, sebut Maskur.

Oleh karena itu, Maskur merasa optimis pada akhir tahun 2020, status Inspektorat Jeneponto akan naik lagi ke level 3, meskipun baru sekitar 10 bulan menahkodai Inspektorat Kabupaten Jeneponto.

“Insyaa Allah, dengan dukungan semua pihak dan jajaran Inspektorat Jeneponto, pada bulan Desember tahun 2020 ini kita naik ke level 3,” pungkas mantan Kabag Hukum Pemkab Jeneponto tersebut dengan nada optimis. (*)