Diduga Ada ” Restu ” Bangunan di Bantaran Sungai Jeneberang Marak
Di sambangi Forum Jurnalis Sumber Daya Air (FJ-SDA) terkait perihal pembangunan ini, Kepala DAS dang Pengairan PUPR Kab Gowa, A. Yusla menuturkan lokasi di maksud itu merupakan pengawasan dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang dan Dinas PSDA Provinsi Sulsel ” itu lokasi ” Ucapnya
Lebih lanjut, dirinya mengatakan walaupun demikian pengawasan dari balai besar Jeneberang maka pihak PUPR Gowa akan langsung meninjau lokasi tersebut untuk bahan koordinasi dengan tingkatan di atasnya
” Besok Tim dari Dinas PUPR Gowa dan pihak dinas terkait akan meninjau lokasi tersebut ” Pungkasnya
Kami akan memberikan teguran, sesuai ketentuan perusahaan seharusnya mengantongi IMB terlebih dahulu baru melaksanakan pembangunan.
Namun sampai saat ini izin prinsip dan izin lokasi juga belum keluar, padahal dua izin itu yang dijadikan acuan bagi perusahaan mengurus perizinan lainnya.” jika memang perusahaan tersebut tidak mengantongi Izin akan ditindaki sesuai aturan dari Kabupaten,” Tutupnya.(Rls)