Diduga Dana CSR PT. Semen Tonasa Minasatene Diselewengkan
Pangkep, Matasulsel – CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya.
Namun sangat disayangkan jika pengelolaan Dana CSR dikelola oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang hanya ingin memanfaatkan Bantuan CSR untuk memperkaya diri sendiri dan golongannya saja seperti halnya yang terjadi di Kelurahan Bontoa Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan, dimana Pengelolaan Dana CSR TA. 2015/2017 yang bersumber dari perusahaan BUMN PT. Semen Tonasa yang dikelola langsung oleh Forum Pengembangan Kesejahteraan Kel. Bontoala (FPKB) disinyalir telah terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan dana CSR hingga ratusan juta rupiah yang diduga kuat dilakukan oleh oknum-oknum Pengurus FPKB.
Hal ini disampaikan oleh Firman Hermanda Presiden GEMar BELajar (GEMBEL) Management yang juga sebagai warga Ring 1 wilayah perusahaan PT. Semen Tonasa saat coffee morning bersama beberapa awak media di Warkop Hari Tua Minggu, (17/12)
Menurut Fian, sapaan akrab Presiden GEMBEL Mangement sejak Tahun 2015 hingga 2017, management perusahaan dari pihak PT. Semen Tonasa telah menyalurkan Dana CSRnya untuk kepentingan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Bontoa sebagai bentuk dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap wilayah dan/atau masyarakat yang terkena dampak dari aktifitas produksi pabrik PT. Semen Tonasa kurang lebih sebesar Rp. 600 jt yang dimana pada Tahun 2015 sebesar Rp. 95.000.000, Tahun 2016 Rp. 338.945.000 dan di Tahun 2017 sebesar Rp.166.000.000.