Pangkep, Matasulsel – CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya.

Namun sangat disayangkan jika pengelolaan Dana CSR dikelola oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang hanya ingin memanfaatkan Bantuan CSR untuk memperkaya diri sendiri dan golongannya saja seperti halnya yang terjadi di Kelurahan Bontoa Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan, dimana Pengelolaan Dana CSR TA. 2015/2017 yang bersumber dari perusahaan BUMN PT. Semen Tonasa yang dikelola langsung oleh Forum Pengembangan Kesejahteraan Kel. Bontoala (FPKB) disinyalir telah terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan dana CSR hingga ratusan juta rupiah yang diduga kuat dilakukan oleh oknum-oknum Pengurus FPKB.

Hal ini disampaikan oleh Firman Hermanda Presiden GEMar BELajar (GEMBEL) Management yang juga sebagai warga Ring 1 wilayah perusahaan PT. Semen Tonasa saat coffee morning bersama beberapa awak media di Warkop Hari Tua Minggu, (17/12)

Menurut Fian, sapaan akrab Presiden GEMBEL Mangement sejak Tahun 2015 hingga 2017, management perusahaan dari pihak PT. Semen Tonasa telah menyalurkan Dana CSRnya untuk kepentingan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Bontoa sebagai bentuk dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap wilayah dan/atau masyarakat yang terkena dampak dari aktifitas produksi pabrik PT. Semen Tonasa kurang lebih sebesar Rp. 600 jt yang dimana pada Tahun 2015 sebesar Rp. 95.000.000, Tahun 2016 Rp. 338.945.000 dan di Tahun 2017 sebesar Rp.166.000.000.

Fian mengungkapkan apa yang ada di atas kertas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Dana CSR yang dipertanggungjawabkan oleh FORUM Kel. BONTOA melalui Ketua Forum MI tidak sesuai fakta yang ada (banyak yang fiktif) sehingga pertanggungjawaban Pengelolaan Dana CSR TA. 2015/2017 ditolak atau tidak  diterima oleh seluruh masyarakat yang saat itu hadir dalam kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) FPKB yang baru-baru ini dilaksanakan di Geduang Aula BLK di Kel. Bontoa Minggu, 10/12 yang salah satu agendanya adalah Laporan Pertanggung Jawaban Pengelolaan Dana CSR.

Untuk itu menurut Fian, ia bersama masyarakat dan GEMBEL Management akan melaporkan Pengurus Forum Kel.Bontoa yang diduga kuat telah melakukan penyimpangan dan penyelewengan Dana Kesejahteraan masyarakat tersebut kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Kejaksaan.

kami akan melaporkan persoalan ini kekejaksaan karena diduga kuat ada KKN dalam persoalan ini yang dilakukan oleh oknum pengurus Forum di Kelurahan Bontoa,”. Tegas Fian dihadapan para “kuli tinta” (awak media).

Fian mengungkapkan, jika persoalan ini nantinya dilaporkan kekejaksaan ia berharap agar pihak kejaksaan tidak pandang bulu untuk menindak para oknum pelaku yang terlibat dalam persoalan ini serta tidak memandang nilai nominal besar kecilnya suatu penyimpangan dan penyalahgunaannya, akan tetapi melihat dari persoalan melawan hukumnya. “kalaupun nantinya anggaran kejaksaan tidak cukup untuk mengusut tuntas kasus ini, maka kami akan melakukan penggalangan dana bersama teman-teman GEMBEL Management berapapun itu besarannya demi penegakan hukum dan juga menjadi efek jerah bagi oknum yang terlibat dalam persoalan ini ataupun siapa saja yang mau bermain-main dalam pengelolaan dana CSR,”. Ungkap Fian Presiden GEMBEL Management.

Fian juga menambahkan agar sekiranya teman-teman media, LSM dan penggiat anti korupsi serta masyarakat dapat bersama-sama mengawal kasus ini dikejaksaan.

” ini baru laporan awal, selanjutnya kami akan melaporkan miliaran Dana CSR PT. Semen Tonasa yang diduga kuat mengalir kepada oknum yang Gemar Belajar mengambil yang bukan haknya,” Ungkap Fian dengan nada candanya.

Hal senada juga disampaikan Muh. Irzal Mandacingi Sekretaris Djenderal Lembaga Pemerhati Aspirasi Masyarakat (LEMPAR) mengatakan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, selama ini Pengelolaan dana CSR PT. Semen Tonasa yg dikelola oleh Forum Bontoa banyak diintervensi oleh oknum Kelurahan dan kami menduga dana CSR di Bontoa sarat akan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme,”Insya Allah kami akan kawal kasus ini setelah persoalan ini dilaporkan kekejaksaan”. Tegas Irzal. (*)