“Menghalangi tugas dan kerja wartawan merupakan tindakan yang sangat mencederai kemerdekaan dan kebebasan pers,” tegas Mano sapaan akrab Syamsiar.

Lanjutnya, apalagi oknum tersebut juga merupakan mantan Anggota DPRD yang telah menjabat sebanyak 3 periode, seharusnya tidak mencerminkan perilaku dan sifat sebagai wakil rakyat, tandasnya

Mano juga menambahkan, bahwa DPW JOIN akan selalu memberikan support dan pembelaan kepada wartawan yang mengalami tindakan represif serta kekerasan dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pewarta, tambahnya.

Diketahui sebelumnya, tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum yang juga merupakan suami dari Kades Wonorejo itu terjadi pada saat wartawan batarapos.com akan melakukan peliputan terkait kegiatan seleksi aparat Desa Wonorejo, Jum’at (11/10) siang.

Namun, pada saat wartawan tersebut meminta surat pengunduran diri dari Kaur Desa Wonorejo dari panitia seleksi, tiba tiba Oknum yang juga suami dari Kades Wonorejo datang dengan marah dan membentak wartawan.

Sehingga terjadi perdebatan dan argumentasi antara kedua belah pihak, tetapi secara tiba tiba oknum tersebut mengambil kertas yang diberikan dari panitia seleksi aparat Desa.

kemudian menampar kertas tersebut ke muka wartawan batarapos.com dengan cara mendorong secara keras, akibat dari percekcokan tersebut hampir terjadi adu jotos antara kedua belah pihak.