Bulukumba, Matasulsel – Ketua DPD Lidik Pro Ilham Nur mengungkapkan adanya temuan kami di lembaga indikasi oknum Polisi Sat.Narkoba Bulukumba pengguna narkotika dan kami memegang berupa alat bukti pendukung yang sangat kuat, setahun kami menelusuri kasus narkoba tersebut dan dibantu oleh Tim BINPRO di Lembaga.

Akhirnya indikasi tersebut kuat karena kami mendapatkan narasumber yang sangat jelas baik mantan narapidana narkotika atau yang sudah divonis yang sementara menjalani hukuman perbuatannya .

Lanjut Ilham dari narasumber itulah kami mengincar oknum polisi inisial ABS dan ternyata yang kami temukan bukti adalah oknum polisi lainnya yang bertugas sebagai Anggota Sat.Narkotika Bulukumba yakni inisial Kml .

Dan pada Tanggal 13/04/2020, kami telah menghadap keruangan Sat.Narkoba Bulukumba untuk klarifikasi temuan kami ternyata oknum tersebut telah diproses di Provam masalah kode etiknya.”pungkas Ilham

Ketau DPC Lidik Pro Gantarang Bulukumba yakni Andank Syam mengungkapkan dalam keadaan Lockdown seperti ini sangat disayangkan jika terjadi adanya bentuk kejahatan yang dilakukan oleh aparatur penegakan hukum itu sendiri,”