Saat ini, kata Syahrul kedua orang tersebut telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Perkembangan proses hukum dan fakta-faktanya akan disampaikan setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik Sat Narkoba Polres Jeneponto”, jelasnya.

Humas Polres Jeneponto menambahkan, bahwa penangkapan ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Jeneponto untuk bersih-bersih dan tetap akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku baik pidana, disiplin maupun pelanggaran kode etik, pungkasnya. (*)