Diduga Tidak Bayarkan BPJS Karyawannya, Farid: Beri Kami Waktu
Makassar – Aksi unjukrasa yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Selatan (Sulsel) di depan Toko Indomode di Jalan Sultan Alauddin Makassar karena diduga adanya hak-hak pekerja tidak dipenuhi perusahaan.
Sesuai tuntutan Ketua dewan pimpinan wilayah FSPMI Sulsel mengatakan, banyak pekerja di Indomode ini yang tidak mendapatkan bpjs ketenagakerjaan, ada ratusan jumlahnya.
“Itu persoalan,” ucap ketua dewan pimpinan wilayah FSPMI Sulsel itu, saat diwawancara, Selasa (6/9/2022).
Ia mengatakan lebih lanjut bahwa dalam Undang-undang ketenagakerjaan dikatakan bahwa setiap pekerja di suatu perusahaan wajib didafarkan sebagai peserta bpjs.
“Pekerja itu ketika dia bekerja di suatu perusahaan maka wajib didaftarkan sebagai peserta bpjs kesehatan maupun bpjs ketenagakerjaan lalu kemudian dia wajib diberikan upah minimum, karena itu normatif perintah undang-undang,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan bahwa hari ini kami memberikan kebijakan agar pihak Indomode melakukan pembenahan, lalu kemudian ketika nanti sampai batas waktu yang kami berikan yakni 14 hari kerja tidak didaftarkan dalam bpjs maka kita akan mengambil langka hukum.