Digitalisasi Cegah Tindak Korupsi di Pelabuhan
JAKARTA – Pelabuhan Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan sebagai upaya pencegahan tindakan korupsi.
Dalam diskusi panel yang diadakan pada selasa (15/8) di Hotel Ritz Carlton, Jakarta menghadirkan lembaga-lembaga yang menyoroti layanan publik seperti Kejaksaan Agung dan Stranas Pencegahan Korupsi (PK) menyebutkan bahwa pencegahan korupsi di pelabuhan dapat diwujudkan melalui proses digitalisasi, sabtu(19/8/2023).
Ketut Sumedana, selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menjelaskan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, digitalisasi harus dilakukan di semua sektor, dalam rangka pencegahan dengan proses yang cepat, tepat serta efektif dan yang bisa dilakukan oleh Pelindo dengan adalah bekerja sama dengan stakeholders yang lain.
“Kita siap membantu dalam hal tata kelola dalam pencegahan korupsi semua akan kita bantu kalau diminta dan kita sudah biasa melakukan asistensi atau pendampingan, termasuk juga pengamanan pada proyek strategis nasional, sehingga ke depannya semua dapat terlaksana dengan baik dan meningkatkan pendapatan negara secara optimal,” ujar Ketut.
Koordinator Harian Stranas PK, Niken Ariati menjelaskan dengan adanya penggabungan Pelindo, mempermudah dalam mendorong sistem menjadi lebih komprehensif, seperti sistem-sistem yang sudah Pelindo bangun saat ini, salah satunya Phinisi, yang diharapkan sudah dapat diterapkan di semua pelabuhan secara aktif.
“Jadi lebih mudah dalam mengintegrasikannya, sehingga terjadilah mekanisme check and balance, kalau dalam upaya pencegahan tindakan korupsi, digitalisasi itu, satu menciptakan transparansi dan yang kedua check and balance, pengintegrasikan sistem merupakan salah satu cara dalam mencegah tindakan korupsi yang dianggap yang paling ampuh,” tambah Niken.