Makassar, Matasulsel – Ichsan Yasin Limpo (IYL) tak kuasa menahan haru saat dipersilakan memberi sambutan dan kesannya usai dikukuhkan sebagai doktor bidang hukum pendidikan di auditorium Amiruddin Kampus Unhas, Kamis (8/2/2018).

Di depan promotor, ko promotor, tim penguji, guru besar, serta ratusan tamu undangan, Ichsan yang tak lain pelopor pertama perda pendidikan gratis di Indonesia ini, meneteskan air mata haru begitu memulai pesan dan kesannya.

Di awal sambutannya, mantan Bupati Gowa ini secara khusus mempersembahkan gelar doktor yang disandangnya itu untuk almarhum bapaknya, HM. Yasin Limpo, serta ibunda tercinta Hj Nurhayati Yasin Limpo.

“Saya masih ingat perkataan ibu, waktu itu saya masih SD. Beliau bilang, kamu bisa jadi Doktor. Dan alhamdulillah, hari ini saya bisa mendapatkannya,” kata Ichsan memulai sambutannya.

Usai itu, IYL menyampaikan terima kasih kepada sang istri Hj Novita Madonza Amu, beserta tiga anaknya, serta semua keluarga dan sahabat yang selama ini memberi dukungan dan support hingga berhasil melewati rangkaian ini.

Tak lupa, sebagai bentuk terima kasihnya, IYL menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada segera guru besar Unhas, terutama para dosennya yang mampu mentrasferkan ilmu selama ini.

Begitu juga, pencapaiannya bisa melewati jenjang pendidikan program doktoral tak lepas peran dan konstribusi para gurunya, mulai dari SD, SMP dan SMA, serta para dosennya di Fakultas Hukum UMI.

“Saya berterima kasih kepada para dosen, guru-guru saya. Mulai dari SD sampai mahasiswa. Saya seperti ini, karena berkat guru dan dosen hebat yang bisa mentransferkan ilmunya. Sekali lagi, terima kasih,” urainya.

Sekadar diketahui, IYL yang melakukan penelitian di tujuh negara untuk penyusunan disertasinya, dinyatakan lulus dengan predikat cum laude, atau nilai tertinggi.

IPK pencetus Sistem Kelas Tuntas Berkelanjutan (SKTB) ini, yakni A atau 3,9. Nilainya sangat tertinggi untuk alumni jebolan Universitas Hasanuddin (Unhas). Sebab tidak semua mahasiswa bisa mendapatkannya.

Dalam Promosi Doktor IYL, baik promotor maupun penguji, secara khusus memberikan apresiasi dan pujian atas ide dan gagasan IYL dalam memberi konstribusi untuk bangsa dan negara. (*)