Makassar – Pemerintah kota Makassar melalui Dinas Kebudayaan Kota Makassar melakukan peninjauan secara langsung ke asrama gabungan organisasi wanita (Gowani) yang terletak di Jl Amanagappa No 2 Kelurahan Baru Kec. Ujung Pandang, Selasa (21/06/2022).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan sejarah berdirinya bangunan asrama, untuk selanjutnya diverifikasi untuk dijadikan sebagai salah satu objek cagar budaya.

Kepala Bidang Pelestarian Sejarah, Tradisi dan Cagar Budaya, Hj.Haryanti Ramli, SE menyampaikan pendataan ini dilakukan sebelum menetapkan sebuah objek sebagai cagar budaya.

“Untuk menjadikan sebuah objek sebagai cagar budaya, harus memenuhi beberapa poin, seperti memiliki nilai sejarah,” ujarnya.