Dinas Kesehatan Takalar Gelar Monitoring Dan Evaluasi Kegiatan DAK Fisik TA 2020
Ia berharap, setiap pengerjaan proyek fisik yang dibiayai APBN maupun APBD, harus memberi manfaat dan tidak melenceng dari Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Jangan setelah dibangun, bangunannya rusak dan tidak bermanfaat kepada masyarakat.
“Saya berharap, agar pelaksana proyek atau kontraktor untuk betul-betul memperhatikan pengerjaannya, agar tidak menyalahi aturan dan tidak bermasalah hukum,”harapnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar dr. Hj. Rahmawati saat menyampaikan sambutan menuturkan agar kegiatan ini mendapat pendampingan sehingga apa yang kita kerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kami dan masyarakat Takalar.(**).