” Dengan kehadiran PPID disetiap SKPD semakin mempermudah masyarakat dan instansi lainnya untuk mengetahui kegiatan yang dilaksanakan,” ucapnya.

Arief R Palallo menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan pendidikan dan keterampilan khusus yang berbasis IT bagi PPID-PPID pembantu dalam menjalankan tugasnya melayani pemohon informasi.

Selain itu, mendorong PPID pembantu lingkup Pemerindah Daerah Luwu Utara, untuk lebih maksimal dalam melayani masyarakat memperoleh informasi publik.

“Hal ini menunjukkan bahwa betapa pentingnya membekali pejabat pengelola informasi dan dokumentasi agar nantinya pelayanan publik pada seluruh badan publik akan memiliki standar pelayanan yang cepat dan tepat waktu serta dapat diakses dengan mudah oleh pemohon informasi,” jelas Kadis Kominfo.(yustus)