Makassar, Matasulsel – Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat, Sarafuddin DM, menyusun agenda satu data Indonesia sesuai amanat Perpres Satu Data Indonesia dan Permendagri nomor 70 tahun 2019, di Mamuju, Minggu (20/10/2019).

Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat,Sarafuddin DM, mengatakan, harus ada perubahan, agar pemerintah Sulbar maupun masyarakat dapat memperoleh dan memanfaatkan data yang valid.

“Saat ini kami menyusun dan merancang agenda kerja terkait amanat Perpres Satu Data Indonesia dan Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistim informasi Pemerintahan daerah yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” kata Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Syafaruddin DM.

Oleh karena itu, bidang statistik yang menjadi urusan dan salah satu bidang di dinas kominfo harus berbenah dengan menyiapkan semacam bank data karena itu adalah kebutuhan.

Selain soal bank data, lanjutnya sebagai salah satu penyelenggara satu data indonesia, maka walidata di daerah, dibutuhkan karena memiliki peran sentral dan strategis.

“Walidata yang menjadi tugas dan kewenangan kominfo harus segera dibentuk kalau perlu diperkuat dengan regulasi di tingkat daerah,” katanya.