Dinas Lingkungan Hidup Adakan Konsultasi Publik, Ini Tujuannya

Redaksi
26 Nov 2018 15:23
Galeri 0 14
1 menit membaca

Luwu Utara, Matasulsel – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Utara mengelar konsultasi publik terkait dengan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang(RRTR) Kabupaten Luwu Utara tahun 2011-2031, di aula Bappeda, Senin, 26/11/2018.

Konsultasi publik ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Utara yang dijuluki Bumi Manurung, Ir. Buramin Dannu.

Dalam sambutannya, Buramin Dannu mengatakan KLHS merupakan salah satu instrumen penting dalam pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup yang diatur dalam UU No 32 Tahun 2009.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.