Luwu Utara, Matasulsel – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Sosialisasi Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara (Kamis, 02/05/19).

Turut hadir dalam kegiatan ini Pj. Sekretaris Daerah Kab. Luwu Utara Tafsil Saleh, Kakan Kementerian Agama Drs. Nurul Haq Kepala Dinas P2PA Kab. Luwu Utara dr. Hj. Nur Husnah, Kabid Hak Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Sulawesi Selatan Ibu Nur Anti, SE MT dan Para Ketua Tim Penggerak PKK Se-Kab Luwu Utara.

Pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) yang dibentuk dan diresmikan pada tanggal 21 januari 2019 oleh bupati luwu utara adalah salah satu layanan yang dapat memberikan edukasi kepada anak, calon orang tua, orang tua, wali dan keluarga yang belum mengalami kasus kekerasan dalam keluarga.

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Luwu Utara dr. Nur Husnah mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang layanan puspaga dalam upaya pencegahan dan penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan serta adanya komitmen bersama untuk melakukan upaya pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak.