JENEPONTO, MATASULSEL — Upaya pencegahan perkawinan anak terus digencarkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P3A) Kabupaten Jeneponto. Melalui Bidang Kesetaraan Gender, Dinas P3A menggelar sosialisasi pencegahan perkawinan anak di SMP Negeri 1 Batang yang dihadiri oleh siswa kelas 7, 8, dan 9, Jum’at (1/8/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas P3A, Farida, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah atas inisiatif untuk menghadirkan edukasi penting bagi para pelajar.

“Kami sangat mengapresiasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Batang yang telah menginisiasi kegiatan ini. Sosialisasi ini penting agar anak-anak kita memahami sejak dini tentang hak mereka dan risiko dari perkawinan di usia anak,” ungkapnya.

Turut hadir pula Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Nuraeni, serta menghadirkan narasumber dari Pattiro Jeka, Suryani Hajar, yang memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta.

Dalam pemaparannya, Suryani mengangkat sejumlah fakta dan contoh kasus nyata perkawinan anak yang terjadi di Jeneponto, serta menjelaskan dampak negatifnya terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak. Ia juga mengajak siswa untuk lebih memahami hak anak, pentingnya pendidikan, serta bagaimana menolak tekanan sosial atau budaya yang mendorong perkawinan usia dini.

“Anak-anak harus tahu bahwa mereka berhak untuk tumbuh, belajar, dan meraih cita-cita tanpa harus dibebani oleh tanggung jawab pernikahan yang belum saatnya,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Jeneponto untuk menekan angka perkawinan anak melalui pendekatan edukatif di lingkungan sekolah. Para siswa terlihat antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif.

Dengan edukasi yang terus dilakukan, diharapkan semakin banyak anak dan orang tua yang sadar akan pentingnya menunda usia perkawinan demi masa depan Anak. (Riska).