Dinas P3A Kambali Lakukan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Desa Arungkeke Pallantikang
JENEPONTO, MATASULSEL – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Jeneponto bekerja sama dengan lembaga Patrio Jeka menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan anak yang bertempat di Desa Arungkeke Palantikang, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk kepala desa, Imam Desa, Babinsa tokoh masyarakat, PKK dan kader posyandu.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Arungkeke Pallantikang Muhammad Kasim, menyatakan bahwa kegiatan ini sudah lama dinantikan. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena pernikahan anak yang menjadi keresahan.
Menurutnya, pernikahan anak berpotensi melahirkan kemiskinan baru dan generasi yang stunting. Ia mencatat beberapa kejadian di desanya di mana anak-anak yang menikah muda mengalami perceraian dan bahkan telah menikah beberapa kali dalam usia yang sangat muda.
Kepala Dinas P3A Kabupaten Jeneponto, Dr. Farida, menambahkan bahwa fokus utama dari instansi ini adalah memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan dan perlindungan perempuan, terutama anak-anak.
Farida menegaskan bahwa pernikahan anak memiliki risiko tinggi terhadap kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, dan kelahiran anak-anak dengan masalah kesehatan, termasuk stunting.
Peserta sosialisasi juga menyampaikan keprihatinan mereka. Salah satunya, bidan desa, yang berbagi pengalaman mengenai seorang ibu muda yang mengalami komplikasi saat melahirkan. Meskipun rutin memeriksakan kehamilan, usia muda sang ibu menyebabkan bayi yang dilahirkan mengalami masalah kesehatan yang serius.
Direktur Patrio Jeka, menekankan bahwa tujuan sosialisasi ini bukan untuk menghalangi orang tua menikahkan anak, tetapi untuk mencegah masalah yang mungkin timbul akibat pernikahan di usia anak. Ia mengingatkan bahwa banyak ibu yang melahirkan di usia anak berisiko tinggi mengalami komplikasi kesehatan, perceraian, serta masalah pendidikan dan mental.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pernikahan anak dan mendorong langkah-langkah preventif yang lebih efektif.
Dinas P3A dan lembaga Patrio Jeka berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi demi melindungi hak anak-anak dan perempuan di Kabupaten Jeneponto.

 
  
  
  
  
  
 