Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar Batalkan Daftar Calon PPPK, Ada Apa !
Makassar, Matasulsel – Pengumuman Dinas Pemadam kebakaran membatalkan pedaftaran calon Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Kota Makassar Sulawesi Selatan, Jl. Dr. Sam Ratulangi, Komp. PDAM, Selasa, (2/03/2021).
Kepala seksi penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran, Abdul Gafur mengatakan, Bukan pendaftaran yang tidak memenuhi, tapi proses yang dilakukan, dikhawatirkan terjadi mala Administrasidministrasi yang dapat merugikan para calon, makanya di batalkan.
” Kenapa harus dibuka pendaftaranya kalau begini jadinya, banyak yang kecewa pasti kalau begini karena banyak mi kasian yang berharap ini,” katanya. Saat dikonfirmasi Awak Media Whatsapp grup Anis.
Tambahan ia, karena tidak memenuhi syarat dalam hal Administrasi.
Isi pengumuman Disampaikan kepada seluruh Pendaftaran calon Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Dinas Pemadam Kebakaran di kota Makssar tahun 2021, bahwa kegiatan tersebut dibatalkan karena tidak memenuhi persyaratan dalam hal Administrasi lanjutan. Demikian Disampaikan untuk Dimaklumat. 2 Maret 2021. Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Elodewata Wahid Yunus, S. STP., M.Si.
Salah satu pendaftar calon PPPK, Anis menuturkan, kalau memang tidak siap secara administrasi ya, Kenapa harus dibuka pendaftaran.
” Saya sangat kecewa sekali karena sudah meluangkan waktu materi tenaga yang ujung-ujungnya dibatalkan padahal sudah sampai tahap seleksi berkas,” ujarnya. (*/Penulis : Yuliarni Zuu)