Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Gelar FGD Distaru ke – II Penetapan Perda RTRW
MAKASSAR- Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk kedua kalinya terkait Penetapan Peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota, Tahun Anggaran 2023. FGD ini berlangsung di Karebosi Priemer Makassar, Kamis (30/11/2023).
FGD ini membahas terkait RTRW di Kota Makassar yang perlu dievaluasi setiap lima tahunnya. Karena dianggap RTRW 20 tahun silam, dianggap tidak sama lagi dengan kondisi Kota Makassar saat ini.
Adapun peserta FGD tersebut dihadiri perwakilan dari 90 kelurahan yang tersebar di tujuh Kecamatan di Kota Makassar. Serta perwakilan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Sulsel, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sulsel, Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) Makassar, unsur media dan masyarakat.
Dalam laporannya, Sekretaris Distaru Makassar, Muhammad Fuad Azis yang mewakili Kepala Dinas Fahyuddin Yusuf, mengatakan, penataan ruang merupakan unsur yang sangat penting dalam pembangunan wilayah perkotaan, khususnya dalam kerangka kerja pengendalian pemanfaatan ruang. Mengingat Kota Makassar merupakan episentrum di Kawasan Indonesia Timur (KTI), serta berpotensi menjadi penopang Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur.
Maka Fuad memberikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersedia hadir dalam kegiatan FGD tersebut. Menurutnya, kehadiran para peserta menjadi bukti nyata keseriusan untuk membangun Kota Makassar yang lebih baik dan berkelanjutan.