Luwu Utara, Matasulsel – Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Luwu Utara (3/10/2018) lalu rencananya akan dilantik pada 3 atau 4 Desember 2018 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa-Kelurahan (DPMD-K) Luwu Utara, Misbah didampingi Kepala Seksi Penataan Desa dan Adat, Syaiful Pardenga mengatakan, rencananya para kades terpilih itu akan dilantik langsung oleh Bupati Luwu Utara, Hj. Indah Putri Indriani,” tuturnya pada media ini di ruangannya, 28/11/2018.
Pihaknya saat ini masih menyiapkan berbagai keperluan pelantikan.
Termasuk verifikasi data diri para kades seperti penulisan nama, gelar akademik, tempat dan tanggal lahir serta lainnya.
“Data itu nanti untuk dituangkan dalam Surat Keputusan (SK),” ujar Misbah.
Pelantikan bisa dilakukan dalam waktu singkat pasca pemilihan lantaran tidak ada kendala seperti protes warga ataupun aduan atas hasil penghitungan suara.
Hal itu menurutnya menunjukkan bahwa masyarakat legowo.(yustus)