Luwu Utara, Matasulsel – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa PMD dan Lembang (PMD/L) Kabupaten Toraja Utara (Torut) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Dinas PMD Kabupaten Luwu Utara, Kamis (14/3/2019). Kunker ini dalam rangka Study Banding e-Voting Pilkades yang telah digunakan Dinas PMD Lutra beberapa waktu lalu.

Rombongan Dinas PMD/L Torut diterima Asisten Administrasi Umum Pemda Lutra, Muhammad Kasrum, dan Kadis PMD Lutra Misbah, di Ruang Rapat Dinas PMD Lutra. Turut pula hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Arief R. Palallo, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mas’ud Masse.

Asisten III Muhammad Kasrum yang hadir mewakili Bupati Luwu Utara menyambut baik dan hangat rombongan Study Banding e-Voting PMD/L Torut yang berjumlah 30 orang, yang terdiri dari para pejabat PMD Torut serta para Camat dan Kepala Lembang. “Terima kasih telah menjadikan Luwu Utara sebagai lokus study banding e-Voting,” ujar Kasrum.

Sebagaimna diketahui, Kabupaten Luwu Utara adalah kabupaten kedua yang menerapkan e-Voting dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 2018 kemarin. e-Voting sendiri adalah sebuah metode pemungutan dan penghitungan suara dalam suatu pemilihan dengan menggunakan perangkat elektronik.

Kadis PMD Lutra, Misbah, mengungkapkan, Luwu Utara telah menerapkan metode e-Voting di tiga desa pada Pilkades Serentak 2018 lalu, dari 41 desa yang menggelar Pilkades Serentak di Luwu Utara. “Penerapan metode e-Voting di tiga desa tersebut, Alhamdulillah berjalan aman dan lancar,” ujar Misbah mengungkapkan.

Manurut dia, penerapan sistem ini berdampak positif terhadap pelaksanaan Pilkades yang aman dan jujur serta jauh dari kecurangan. Dan itu ia buktikan di tiga desa yang menerapkan e-Voting pada Pilkades lalu. “Selain lebih cepat, metode ini jauh dari kecurangan. Untuk itu, keterlibatan Dukcapil dan Kominfo dalam mengoptimalkan sistem ini sangat penting, sebab semua data harus terintegrasi,”ujar Misbah