Dinas PPKB Jeneponto Optimis Capai Target Pendataan Keluarga 2021
JENEPONTO, MATA SULSEL – Pendataan Keluarga tahun 2021 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dilaksanakan pada 1 April – 31 Mei.
Pendataan dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.
Seperti halnya Pendataan Keluarga yang dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Jeneponto.
“Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat melalui pendataan keluarga 2021,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Jeneponto dr. Iswan Sanabi kepada awak media, Kamis (27/5/2021).
Iswan menjelaskan bahwa Pendataan Keluarga tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.
Pendataan keluarga dilakukan serentak setiap lima tahun sekali, dan pendataan tahun ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keluarga yang didatangi ke rumah harus memastikan kader pendata mengenakan masker, serta menjaga jarak aman.
“Keluarga adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama, dan negara. Negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya, dan pendataan keluarga ini dilakukan dalam usaha melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara, termasuk keluarga,” ujar mantan Direktur RSUD Lanto Dg. Pasewang tersebut.