Makassar, Matasulsel – Dinas Kesehatan Kota Makassar bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Ketahanan Pangan Makassar, dan Dinas Perdagangan, menggelar Inspeksi Dasar (sidak) ke pedagang yang menjual makanan berbuka puasa mengandung boraks dan formalin, Sabtu (27/5/2017).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Naisyah T. Azikin mengatakan bahwa sidak ini merupakan agenda tahunan dari Dinas Kesehatan kota Makassar untuk mengecek makanan berbuka puasa di pasar.

“Kami sengaja turun sidak untuk mengecek makanan berbahaya di hari pertama puasa makanan yang mengandung boraks dan berformalin,”ujarnya.