Dinkes Kota Makassar libatkan TP PKK kampanyekan GermasMakassar, Matasulsel – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar terus menggenjot sosialisasi Gerakan Masyarakat (Germas) untuk berperilaku hidup sehat dengan melibatkan Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar hingga ke tingkat kelurahan. Jumat (6/12/2019).

 

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Makassar, Drg Ita Anwar di Makassar, Jumat mengemukakan bahwa saat ini pihaknya mendorong kegiatan Germas sebagai gerakan hidup sehat untuk pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), untuk itu butuh peran semua pihak termasuk TP PKK agar lebih dipahami masyarakat.

“Programnya adalah menggiatkan tiga gerakan rutin di masyarakat, seperti rutin makan buah setiap hari, beraktifitas minimal 30 menit sehari, dan rutin memeriksakan diri enam bulan sekali,” jelasnya.

Pengurus PKK dan anggotanya yang juga bertugas melakukan pemberdayaan diyakini mampu menggerakkan masyarakat untuk menggemakan tiga indikator ini. Sementara penyebab kematian tertinggi adalah hipertensi.

Tiga gerakan itu, kata alumni Universitas Hasanuddin tersebu, mampu menurunkan kasus PTM yang lebih banyak diidap oleh masyarakat di Indonesia, dan telah menduduki peringkat teratas untuk tren penyakit di Kota Makassar.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO – Dalam suasana penuh semangat dan harapan, Pj Bupati Jeneponto, Dr. Reza Faisal Saleh memimpin rapat koordinasi yang bertujuan
MAKASSAR – Laksus meminta Polda Sulawesi Selatan menangkap 3 owner skincare yang juga terbukti menggunakan bahan kimia berbahaya pada produk
JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan Kegiatan Penyerahan Pagu
MAKASSAR – Ma’REFAT INSTITUTE Sulawesi Selatan kembali menggelar agenda Ma’REFAT INFORMAL MEETING (REFORMING) yang ke-19, pada Minggu 19
MAKASSAR – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Jeneponto melakukan audiensi dengan Kementerian Kependudukan
MAKASSAR — Lahan di kawasan Perumahan Gran Eterno ditunjuk sebagai lokasi proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea,