Palopo, Matasulsel – Kapala Bidang Dinas Kesehatan Provinsi (Dinkes) Sulawesi Selatan Husni Thamrin mengingatkan pelaku usaha untuk bekerjasama menerapkan protokol Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di tempat kerja masing-masing.

“Aktivitas ekonomi tetap dijalankan secara aman dan sehat. Pandemi Covid-19  harus menjadi momentum pembelajaran bagi semua pihak, terutama pengusaha, tentang pentingnya penerapan K3 khususnya bidang kesehatan kerja secara efektif dan efisien,” ucap Kabid Kesmas Dinkes Sulsel Husni Thamrin saat membawakan materi Orientasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi fasyankes dan sektor usaha formal dalam masa pandemi Covid-19, Jumat (18/9/2020).

Ia mengatakan, penerapakan K3 kunci dalam melindungi usaha dan pekerja mencegah penyebaran Covid-19.