Manila, Matasulsel  – Jurnalis dan Pimpinan laman berita Rappler Filipina, Maria Ressa terancam hukuman enam tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik di dunia maya oleh Pengadilan Manila pada Senin (15/6/2020). Kasus dan pengadilan terhadap Ressa dipandang sebagai salah satu ujian terhadap kebebasan media di Filipina.

Diwartakan Reuters, Maria Ressa didakwa dengan artikel 2012, yang diperbarui pada 2014, mengenai pencemaran nama baik di dunia maya. Tuduhan itu sehubungan dengan artikel yang mengaitkan seorang pengusaha dengan pembunuhan dan perdagangan manusia dan obat-obatan, mengutip informasi yang terkandung dalam laporan intelijen dari agen yang tidak ditentukan.

Setelah menjatuhkan vonis, Hakim Rainelda Estacio-Montesa mengatakan kebebasan pers tidak dapat digunakan sebagai “perisai”.

Ressa, yang telah membantah melakukan kesalahan, diizinkan membayar uang jaminan.

Pencemaran dunia maya adalah salah satu dari banyak tuntutan hukum yang diajukan terhadap Ressa dan Rappler yang telah menarik perhatian global tentang media yang bebas dan terbuka di negara Asia Tenggara.

Lisensi operasi Rappler dibatalkan pada 2018 atas dugaan pelanggaran kepemilikan asing, dan media itu juga berurusan dengan kasus yang melibatkan dugaan penggelapan pajak. Kedua kasus sedang berlangsung.

Pengawas media mengatakan dakwaan terhadap Ressa dibuat-buat dan ditujukan untuk mengintimidasi mereka yang menentang pemerintahan Duterte, khususnya tindakan kerasnya yang mematikan terhadap obat-obatan terlarang.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL — Bappeda Kabupaten Jeneponto, bekerja sama dengan lembaga Pattiro Jeka, menggelar seminar Pendahuluan Riset Aksi Pencegahan
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam upaya menegaskan pentingnya pendaftaran tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan penyuluhan
JENEPONTO, MATASULSEL – Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media mengenai dugaan penganiayaan terhadap salah satu warga binaan
Oleh: Haerullah Lodji Disarikan dari wawancara mendalam dan portofolio Ratna Sari, S.Pi., M.Si MAKASSAR, MATASULSEL – Di bawah langit biru
JENEPONTO, MATASULSEL – Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia sedang melaksanakan kegiatan pembinaan penilaian Adipura di Kabupaten
MAKASSAR, MATASULSEL — Dalam usaha meningkatkan nilai tambah produk kelautan, Ratna Sari, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kelautan dan