Manila, Matasulsel  – Jurnalis dan Pimpinan laman berita Rappler Filipina, Maria Ressa terancam hukuman enam tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik di dunia maya oleh Pengadilan Manila pada Senin (15/6/2020). Kasus dan pengadilan terhadap Ressa dipandang sebagai salah satu ujian terhadap kebebasan media di Filipina.

Diwartakan Reuters, Maria Ressa didakwa dengan artikel 2012, yang diperbarui pada 2014, mengenai pencemaran nama baik di dunia maya. Tuduhan itu sehubungan dengan artikel yang mengaitkan seorang pengusaha dengan pembunuhan dan perdagangan manusia dan obat-obatan, mengutip informasi yang terkandung dalam laporan intelijen dari agen yang tidak ditentukan.

Setelah menjatuhkan vonis, Hakim Rainelda Estacio-Montesa mengatakan kebebasan pers tidak dapat digunakan sebagai “perisai”.

Ressa, yang telah membantah melakukan kesalahan, diizinkan membayar uang jaminan.

Pencemaran dunia maya adalah salah satu dari banyak tuntutan hukum yang diajukan terhadap Ressa dan Rappler yang telah menarik perhatian global tentang media yang bebas dan terbuka di negara Asia Tenggara.

Lisensi operasi Rappler dibatalkan pada 2018 atas dugaan pelanggaran kepemilikan asing, dan media itu juga berurusan dengan kasus yang melibatkan dugaan penggelapan pajak. Kedua kasus sedang berlangsung.

Pengawas media mengatakan dakwaan terhadap Ressa dibuat-buat dan ditujukan untuk mengintimidasi mereka yang menentang pemerintahan Duterte, khususnya tindakan kerasnya yang mematikan terhadap obat-obatan terlarang.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Semangat kebersamaan dan komitmen untuk kemajuan daerah terpancar dalam Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Alumni (IKA)
MAROS, MATASULSEL – Sabtu, 13 September 2025. Sebuah hari yang akan selalu terpatri dalam sejarah perantau Minangkabau di Sulawesi Selatan. Di atas
JENEPONTO , MATASULSEL – Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, sinergi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan Balai Laboratorium
JENEPONTO, MATASULSEL – Tim Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SMEP) TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke Unit
JENEPONTO, MATASULSEL – Pemerintah Kabupaten Jeneponto, melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), telah meluncurkan
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam dunia perdagangan hasil bumi, nama Agen Juragan Jagung semakin mencuat berkat usaha dan dedikasi Suhermin, Presiden