Manila, Matasulsel  – Jurnalis dan Pimpinan laman berita Rappler Filipina, Maria Ressa terancam hukuman enam tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik di dunia maya oleh Pengadilan Manila pada Senin (15/6/2020). Kasus dan pengadilan terhadap Ressa dipandang sebagai salah satu ujian terhadap kebebasan media di Filipina.

Diwartakan Reuters, Maria Ressa didakwa dengan artikel 2012, yang diperbarui pada 2014, mengenai pencemaran nama baik di dunia maya. Tuduhan itu sehubungan dengan artikel yang mengaitkan seorang pengusaha dengan pembunuhan dan perdagangan manusia dan obat-obatan, mengutip informasi yang terkandung dalam laporan intelijen dari agen yang tidak ditentukan.

Setelah menjatuhkan vonis, Hakim Rainelda Estacio-Montesa mengatakan kebebasan pers tidak dapat digunakan sebagai “perisai”.

Ressa, yang telah membantah melakukan kesalahan, diizinkan membayar uang jaminan.

Pencemaran dunia maya adalah salah satu dari banyak tuntutan hukum yang diajukan terhadap Ressa dan Rappler yang telah menarik perhatian global tentang media yang bebas dan terbuka di negara Asia Tenggara.

Lisensi operasi Rappler dibatalkan pada 2018 atas dugaan pelanggaran kepemilikan asing, dan media itu juga berurusan dengan kasus yang melibatkan dugaan penggelapan pajak. Kedua kasus sedang berlangsung.

Pengawas media mengatakan dakwaan terhadap Ressa dibuat-buat dan ditujukan untuk mengintimidasi mereka yang menentang pemerintahan Duterte, khususnya tindakan kerasnya yang mematikan terhadap obat-obatan terlarang.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Suasana haru, hangat, dan penuh makna mewarnai halaman Makodim 1425/Jeneponto saat Letkol Inf Muhammad Amin, S.IP.,
JENEPONTO, MATASULSEL – Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, memimpin upacara Korps Raport kenaikan pangkat bagi 12 personel Polres Jeneponto
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam upaya meningkatkan minat literasi masyarakat, Taman Baca Masyarakat (TBM) Pajeka hadir sebagai wadah untuk kegiatan
MAKASSAR, MATASULSEL – Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) meminta Polda Sulsel memeriksa Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM)
JENEPONTO, MATASULSEL — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, jajaran Polres Jeneponto masih terus menunjukkan komitmennya terhadap
JENEPONTO, MATASULSEL – Kegiatan Pengawasan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari PDI P, Dr.