Luwu Utara, Matasulsel – Dinas PMD-K Luwu Utara memastikan Pelantikan Kades Terpilih, berdasarkan Perda Nomo1 Tahun 2015, pada 19/12/2018.

Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Luwu Utara (3/10/2018) lalu dilantik pada 19 Desember 2018 mendatang.

Hal itu dikatakan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa-Kelurahan (DPMD-K) Luwu Utara, Misbah pada media ini, Senin, 3/12/2018, diruangannya.

Rencananya para kades terpilih itu akan dilantik langsung oleh Bupati Luwu Utara, Hj. Indah Putri Indriani,” tuturnya.

Pihaknya saat ini masih menyiapkan berbagai keperluan pelantikan.

Termasuk verifikasi data diri para kades seperti penulisan nama, gelar akademik, tempat dan tanggal lahir serta lainnya.

“Data itu nanti untuk dituangkan dalam Surat Keputusan (SK),” ujar Misbah.(yustus)