Direktur PDAM Jeneponto Junaedi. (Foto. Lau)

JENEPONTO, MATA SULSEL – Direktur PDAM Kabupaten Jeneponto Junaedi, SE kembali mengingatkan kepada seluruh pelanggan untuk menyelesaikan kewajiban tunggakannya.

Pasalnya, saat ini tunggakan pelanggan PDAM Jeneponto masih sangat tinggi. Ini membuktikan bahwa tingkat kesadaran pelanggan masih sangat rendah dalam menyelesaikan kewajibannya membayar tagihan air, ujar Junaedi saat ditemui di Kantor PDAM Jeneponto, Senin (6/6/2022).

Oleh karena itu, sekali lagi Junaedi menghimbau agar masyarakat, dalam hal ini masyarakat pelanggan untuk dapat melakukan pembayaran tagihan tepat waktu. Karena bila terjadi penunggakan maka petugas akan segera melakulan penertiban.

“Perlu diingatkan bahwa dalam kwitansi pembayaran telah tercantum bila pembayaran tidak dilakukan tepat waktu maka akan dikenakan denda. Dan untuk rekening air yang telah 3 bulan menunggak akan diputus tanpa pemberitahuan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, kata Junaedi pelanggan yang tidak menyelesaikan kewajiban pembayaran rekening airnya dan dicabut meterannya, maka pihak PDAM akan menyerahkan permasalahan ini ke pihak kejaksaan dan akan dikenakan sanksi perdata, pungkasnya. (*)