Andi Wahyudi, S.Kom. Kepala Tata Usaha BPSIP Sulsel, mengatakan kegiatan yang mereka laksanakan ini adalah bagian dari membangun kekuatan menuju pencapaian program. “Renacanya kami akan berkeliling ke kebun percontohan di kabupaten-kabupaten,” ujarnya. Namun akhirnya kita putuskan berkumpul di Malino.

Andi Fasial Suddin, SP. M.Si. Ketua Tim Kerja Diseminasi Instrumen Pertanian, mendampingi peserta dalam sesi pemaparan materi “Standar Perbenihan Komoditas Tanaman Pangan dan Perkebunan” oleh Ahmad Hawari Assufi, dari Badan Sertifikasi Nasional (BSN) Makassar dan Zulkarnain Hamson, Direktur ZH Konsultan Jurnalistik dan Media, dengan materi “Srategi Peningkatan Efektivitas Media Lingkup BPSIP Sulsel.”

Tugas BPSIP adalah melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi. Dalam melaksanakan tugas tersebut BPSIP memiliki fungsi. Pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi. Pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi,

Pelaksanaan pengujian penerapan standar instrumen pertanian spesifik lokasi. Pelaksanaan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi. Pelaksanaan penyusunan model penerapan dan materi penyuluhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi. Pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi pertanian spesifik lokasi,

Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi, dan. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPSIP. (*)