Dirut Bank Sulselbar Angkat Suara: Dana CSR Bantuan Masjid di Lahan Wakaf Nurdin Abdullah Sesuai Prosedur

Arifuddin Lau
5 Agu 2021 18:22
HUKUM 0 26
2 menit membaca

MAKASSAR, MATA SULSEL — Pemberian Dana CSR senilai Rp400 juta untuk pembangunan masjid di Kawasan Pucak Maros berjalan sesuai prosedur. Ada SK Direksi yang menunjuk suatu tim atau komite yang telah melakukan verifikasi.

Fakta tersebut diungkap oleh Direktur Utama Bank Sulselbar, Amri Mauraga dihadapan Hakim Ketua, JPU KPK, Kuasa Hukum NA, serta seluruh peserta sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (5/8/2021).

“Jadi suatu waktu kami ketemu NA, sekitar November 2020 di Rujab. Dia bilang, apakah masjid memungkinkan menggunakan Dana CSR? Saya jawab memungkin sepanjang sesuai dengan ketentuannya,” kata Amri Mauraga.

Amri menyebut, Dana CSR dapat dicairkan jika telah menyetor proposal, RAB, dan disertai tanda tangan pengurus masjid serta nomor rekening yayasan masjid. Setelah itu, barulah tim melakukan verifikasi dan tim sejumlah 4 orang telah melakukan kunjungan lapangan (survei).

Dari RAB senilai Rp950 juta yang diajukan pengurus masjid, Amri mengakui pihak Bank Sulselbar hanya mampu memberikan sebanyak Rp400 juta.

“Pada 8 Desember 2020, kami akhirnya sepakat memberikan Rp400 juta langsung ke yayasan masjid, Saya tidak tahu pasti tim yayasannya, tetapi saya ingat pak Suwardi sebahai ketua,” jelasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.