Junaedi menyebutkan, pelanggan yang menunggak didominasi oleh pelanggan rumah tangga, perkantoran, dan sejumlah hotel dan restoran. Sebagian menunggak sejak pandemi, ada juga sebelum itu.

”Dengan tunggakan yang terjadi ini, sedikit tidak kami harus berupaya untuk mengefisiensi pengeluaran, disamping itu kami tetap berupaya untuk melakukan penagihan,” jelas Junaedi .

Oleh karena itu, kata Junaedi, sekali lagi pihaknya meminta para pelanggan PDAM Jeneponto untuk segera melunasi tunggakan airnya.

“Jika tidak melunasi kewajibannya, maka petugas kami tidak segan-segan akan melakukan pencabutan meteran tanpa lagi melalui pemberitahuan. Dan apabila akan melakukan penyambungan kembali maka dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 1 juta,” pungkasnya. (*)