Dirut PDAM Jeneponto Minta Pelanggan Bayar Tagihan Tepat Waktu
01/11/2021 09:33
“Perlu diingatkan bahwa dalam kwitansi pembayaran telah tercantum bila pembayaran tidak dilakukan tepat waktu maka akan dikenakan denda. Dan untuk rekening air yang telah 3 bulan menunggak akan diputus tanpa pemberitahuan,” jelasnya.
Meskipun demikian, kata Junaedi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, pihak PDAM Jeneponto masih memberi toleransi dengan jangka waku tiga bulan.
“Jadi kami masih memberi toleransi tiga bulan untuk melunasi tunggakan meteran airnya. Jika tidak maka pihak PDAM akan melakukan penertiban dengan mencabut meteran tanpa melalui lagi pemberitahuan,” tegas Junaedi. (*)