Disdukcapil, Dinsos, dan Bhabinkamtibmas Maccini Baji Respon Cepat Adminduk ODGJ
JENEPONTO, MATASULSEL – Kolaborasi dan sinergi yang kuat terlihat antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jeneponto, Dinas Sosial (Dinsos), dan Polres Jeneponto melalui Bhabinkamtibmas Desa Maccini Baji, Aiptu Hasbullah, dalam penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Seorang pria bernama Haeruddin, berusia 55 tahun, yang dititipkan di Mapolsek Batang karena mengalami gangguan jiwa, kini telah mendapatkan identitas kependudukan berupa KTP. Pihak Dinas Sosial segera mengajukan Haeruddin untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa Makassar.
Dalam pertemuan di sela kesibukan, Kepala Dinas Dukcapil, Mustaufiq, menjelaskan bahwa Haeruddin awalnya dititip oleh seseorang di Mapolsek Batang. Bhabinkamtibmas, Aiptu Hasbullah, kemudian menghubungi Dinas Sosial untuk menangani kasus tersebut. Tanpa identitas kependudukan, pendamping sosial bersama Bhabinkamtibmas membawa Haeruddin ke Dinas Dukcapil untuk melakukan pengecekan biometrik dan sidik jari guna memastikan identitasnya.
“Alhamdulillah, kurang dari satu jam kami sudah bisa menerbitkan KTP-nya,” ungkap Mustaufiq, kepada matasulsel.com, Jum’at (25/7/2025).
Rahmatiah Daming, pendamping dari Dinas Sosial, juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat dan pelayanan Dinas Dukcapil. “Luar biasa, setelah kami melakukan rekam biometrik dan cek sidik jari, data kependudukannya ditemukan dan kurang dari 30 menit semuanya sudah selesai,” tambah Rahmatiah.
Kegiatan tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara instansi pemerintah dalam menangani masalah sosial dan memastikan setiap individu mendapatkan haknya, terutama ODGJ yang sering kali terabaikan. (*)