JENEPONTO, MATASULSEL – Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H tahun 2025, Dinas Dukcapil Jeneponto kembali mendapatkan apresiasi dari warga dan netizen. Seorang warga berusia 85 tahun bernama Sohora, yang merupakan pasien rawat jalan, telah melakukan perekaman KTP Elektronik di Dinas Dukcapil Jeneponto pada Rabu, 4 Juni 2025.

Setelah adanya pembatasan jaringan Jarkomdat (Jaringan Komunikasi dan Data) yang berdampak pada efisiensi di Dirjen Dukcapil, proses perekaman KTP Elektronik kini seluruhnya dipusatkan di Dinas Dukcapil. Meskipun demikian, layanan terhadap warga berkebutuhan khusus tetap berjalan dengan baik.

Keluarga Sohora, melalui Sucianti, menyampaikan bahwa pengurusan KTP Elektronik sangat dipermudah dan seluruh proses berlangsung lancar. “Upaya pihak Disdukcapil sangat membantu kami. Atas nama pribadi dan keluarga, kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, dan jajaran Dinas Dukcapil Jeneponto,” ungkap Sucianti.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Mustaufiq menyatakan bahwa layanan prioritas untuk warga yang sakit dan berkebutuhan khusus, dalam hal ini Sohora, telah selesai. “Hari ini kami telah menerbitkan KTP Elektronik dan Kartu Keluarga beliau,” tegas Mustaufiq.

Ia juga meminta maaf karena layanan Perekaman Mobile untuk sementara tidak beroperasi akibat pembatasan perangkat jaringan Jarkomdat dari pusat. Namun, Dinas Dukcapil dan jajarannya tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal demi mewujudkan Jeneponto yang lebih bahagia, tutup Mustaufiq. (*)