JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam upaya meningkatkan pemanfaatan data kependudukan pada Pemerintah Daerah Jeneponto, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Jeneponto.

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 13 Februari 2025, di ruang rapat Bupati Jeneponto dan disaksikan oleh Pj. Bupati Jeneponto, H. Reza Saleh Rajab.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Reza Saleh Rajab menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan kinerja perangkat daerah dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan sosial.